Kamis, 09 Juni 2011

Warga Nagan Blokir Jalan ke PT SPS 1

* Dirikan Dapur Umum di Lokasi PemblokiranThu,
Apr 14th 2011, 14:00

JEURAM - Ratusan masyarakat Desa Alue Gani, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, sepanjang Rabu (13/4) memblokir akses jalan ke PT Surya Panen Subur (SPS) 1 di kawasan desa tersebut. Masyarakat yang mengaku sebagai pemilik tanah bertekad tidak akan mundur sebelum masalah ganti rugi dituntaskan. Mereka mendirikan dapur umum di lokasi pemblokiran.

Menurut informasi, ada sekitar 60 hektare lahan masyarakat yang belum dibayar ganti rugi oleh PT SPS 1. Sengketa itu sudah pernah dimediasi oleh Pemkab Nagan Raya akan tetapi belum ada titik temu.

Nyak Abu Bakar MD, salah seorang korban sengketa lahan tersebut kepada Serambi mengatakan, pemblokiran jalan ke PT SPS 1 dilakukan karena warga kesal dengan pihak perusahaan akibat berlarut-larutnya penyelesaian ganti rugi.

Di jalan masuk ke PT SPS 1 tersebut, warga menempatkan drum dan kayu. Warga juga mendirikan dapur umum karena mereka bertekad tidak akan mundur sebelum persoalannya tuntas. “Kami akan terus bertahan di lokasi sampai masalah ini jelas. Selama ini kami hanya menerima janji-janji belaka,” tandas Nyak Abu Bakar.

Melanggar hukum
Kapolres Nagan Raya AKBP Drs Ari Soebijanto mengatakan, pihaknya sudah menurunkan aparat kepolisian ke titik pemblokiran untuk bernegosiasi dengan masyarakat agar pemblokiran itu dibuka. “Pemblokiran jalan merupakan tindakan melanggar hukum karena berdampak pada terganggunya kepentingan umum. Ini tak boleh terjadi,” kata Soebijanto.

Kapolres mengatakan, kalau memang masyarakat merasa dirugikan oleh perusahaan agar melapor ke polisi supaya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat yang merasa tanahnya diambil oleh perusahaan, silakan menunjukkan bukti kepemilikan tanah yang dikuatkan dengan sertifikat yang diterbitkan pihak BPN.

Terhadap penyelesaian ganti rugi sebagaimana tuntutan masyarakat, polisi menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Nagan Raya dan pihak perusahaan untuk menyelesaikan.

Sedang ditangani
Community Development Area Manajer (CDAM) PT SPS Nagan Raya, Ir M Basir Has yang dimintai tanggapannya oleh Serambi, Rabu (13/4) siang mengatakan pihak perusahaan sedang menangani persoalan dengan masyarakat Alue Gani.

PT SPS, menurut Basir tetap komit menuntaskan masalah yang muncul bahkan sedang dilakukan pembahasan untuk menentukan langkah terbaik. “Kita sudah memberikan surat kepada masyarakat yang intinya bahwa pihak perusahaan tetap komit menyelesaikan masalah,” kata Basir.

Saat ini, lanjut Basir, sedang melakukan proses administrasi supaya nantinya ketika dilakukan pembayaran ganti rugi lahan tak terjadi pembayaran dobel. “Apalagi lahannya sangat luas sehingga membutuhkan waktu untuk menuntaskannya. Intinya perusahaan tetap komit menuntaskan masalah ini,” demikian Basir.(edi)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar