Selasa, 21 Juni 2011

Pengrusakan Rawa Tripa Sulit Dibendung

Tue, Apr 19th 2011, 09:39
Tapal Batas Hutan Lindung belum Jelas

JEURAM-Aksi perambahan hutan lindung dan perusakan lahan rawa tripa yang masuk dalam Kawan Ekosistem Leuser (KEL) di Kabupaten Nagan Raya terus terjadi. Akibatnya, luas hutan lindung di wilayah itu terus berkurang.

Bupati Nagan Raya, Drs HT Zulkarnaini kepada Serambi, Senin (18/4) kemarin mengaku sangat resah dengan hal itu. Pasalnya, perambahan hutan lindung dan perusakan areal Rawa Tripa sangat sulit untuk dibendung maupun dicegah. Karena, katanya, tapal batas yang menentukan areal hutan lindung dengan hutan rakyat serta kawasan ekosistem leuser Rawa Tripa, hingga kini belum jelas.

“Yang ada cuma batas seperti gapura saja, sedangkan batasan tertentu seperti batas-batas lazimnya sebuah areal pertanahan atau sebuah kawasan itu hingga kini belum ada, sehingga banyak tak diketahui oleh masyarakat termasuk pemerintah,” katanya kecewa.

Akibatnya, ketika ditemukan adanya perambahan hutan yang disalahkan dan dipojokkan adalam Pemkab Nagan Raya. Padahal, kata Bupati Drs HT Zulkarnaini, pihaknya selaku pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin menjaga kawasan hutan lindung dan Rawa Tripa.

Ia berharap pihak yang terkait dengan hutan lindung agar dalah perambahan hutan lindung jangan pemkab saja yang disalahkan tetapi semua pihak yang tak jelas menetapkan areal batas. “Pemerintah harus segera memperjelas batas kedua lahan ini (Rawa Tripa dan Hutan Lindung-red),” pintanya berulang-ulang. (edi)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar