Selasa, 21 Juni 2011

2.700 Hektare Lahan Masyarakat belum Digantirugi

*Sengketa Warga dengan Perusahaan Perkebunan Masih Terjadi
Mon, Apr 18th 2011, 09:25

JEURAM - Seluas 2.700 hektare lahan milik masyarakat di Kabupaten Nagan Raya hingga kini masih bermasalah dan belum dilakukan ganti rugi oleh pihak perusahaan, sehingga konflik yang terjadi antara masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan di wilayah itu hingga kini masih terus terjadi dan sulit dilakukan pencegahan.

Wakil Bupati Nagan Raya M Kasem Ibrahim Bsc kepada wartawan, Kamis (14/4) mengakui, sejauh ini Pemkab setempat sedang berupaya menuntaskan persoalan itu karena melibatkan masyarakat pemilik tanah dengan pihak perusahaan, yang kini terus bersengketa.

Menurut M Kasem, total lahan yang kini masih bermasalah dan diperjuangkan oleh masyarakat itu mencapai 2.700 hektare yang terbagi di dua lokasi, yakni 700 hektare di Alue Gani, Kecamatan Tadu Raya, dan 2.000 hektare lahan di Kecamatan Darul Makmur dengan perusahaan yang berbeda pula.

Lahan 700 hektare yang kini diperjuangkan oleh masyarakat Alue Gani, Kecamatan Tadu Raya itu meminta bayaran seharga Rp 5-6 juga/hektare, sehingga jika dijumlahkan secara keseluruhan mencapai sekitar Rp 10 miliar lebih. Dan dalam hal ini, tentunya pihak perusahaan juga harus melakukan pelaporan ke atasan mereka di Jakarta guna membahas persoalan itu.

Karena berdasarkan informasi yang diterima olehnya, pihak perusahaan akan menuntaskan masalah ini pada Selasa (22/4) mendatang. Wabup M Kasem Ibrahim mengaku masih menunggu keputusan itu sehingga diharapkan sengketa lahan antara masyarakat dengan pemilik tanah bisa segera berakhir.

Apalagi selama ini telah banyak aksi yang dilakukan oleh masyarakat untuk memperjuangkan hak mereka, sehingga kerap melakukan berbagaimacam aksi di antaranya, pemblokiran badan jalan ke perusahaan perkebunan, pengambilan paksa buah sawit, penyanderaan alat berat, serta berbagai aksi lainnya.

Karena itu Wakil Bupati Nagan Raya M Kasem Ibrahim Bsc meminta kepada semua pihak di wilayah itu untuk menahan diri dan tak terlibat dalam konflik, dan diminta untuk menunggu proses yang kini dilakukan sehingga tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, pungkasnya.(edi)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar