Selasa, 09 Agustus 2011

Nagan Raya cetak sawah baru 15.000 ha

SATURDAY, 23 JULY 2011 09:33

MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Naga Raya, selama 2011 mencetak sawah baru seluas 15.000 hektar lebih, untuk dibagikan kepada masyarakat setempat guna menyukseskan program swasembada pangan 2014.

Bupati Nagan Raya, Teuku Zulkarnaini, menyatakan cetak sawah baru tersebut dilakukan guna pemerataan kepemilikan areal sawah di wilayah itu, karena irigasi dan lokasi yang dimiliki masih terbilang cukup untuk dimiliki seluruh penduduk di daerah ini.

Ia mengatakan, sejak terjadi pemekaran kabupaten itu 2003 hingga kini telah mampu memproduksi beras mencapai ribuan ton, dan mengalami surplus pangan setiap tahunnya rata-rata 100 sampai 110 ton.

"Selama ini kita surplus beras, dan bahkan bisa membantu kabupaten tetangga saat krisis pangan dan konsumsi, bahkan juga bisa kita kirim ke Medan, Sumatra Utara, untuk diolah kualitasnya agar lebih baik," kata bupati, hari ini.

Alasan percetakan sawah baru itu, akibat terjadi penciutan lahan, karena Kabupaten Nagan Raya sedang gencarnya melakukan pembangunan terpaksa sebagiannya mengunakan areal pesawahan, karena lokasi tersebut sangat strategis berada di kawasan ibu kota.

Sementara lebih dari 15 ribu hektar lahan tidur yang tidak produktif di kawasan itu dapat dijadikan sawah baru bagi petani dan akan dibagikan secara gratis, tinggal menerima strategi pengolahan yang baik melalui dinas terkait.

"Daerah kita sedang membangun, jadi wajar kalau terjadi penciutan lahan, dan kita mengatisipasi hal ini dengan cara mencetak sawah baru dari lahan tidur tidak produktif itu," imbuhnya.

Selain akibat penciutan lahan, program ini juga dilakukan untuk mendukung pemerintah melaksanakan swasembada pangan 2014, kendatipun Nagan Raya telah mampu surplus pangan, namun dirasa perlu untuk pengembangan.

Untuk menargetkan swasembada pangan itu, kata Bupati, pihaknya telah menyediakan kilang padi berstandar Dolog, sehingga hasil yang dikeluarkan tidak kalah bagusnya dengan beras Dolog, hanya saja mesin itu masih terbatas produksinya.

Ke depan diupayakan, seluruh seluruh masyarakat setempat memiliki lahan sawah masing-masing minimal lima hektare ditempati oleh lima kelompok, terkait jumlah jiwa, dapat ditentukan oleh kelompok itu sendiri.

"Mereka nanti tinggal mengajukan kepada kita berapa orang per kelompok dan langsung kita keluarkan izin usaha mereka dan yang pastinya kita ikat dengan ketentuan kepemilikan sawah baru," pungkasnya.


Sumber Waspada.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar