Selasa, 02 Agustus 2011

HGU PT Fajar Baizuri Diukur Ulang

Nagan Raya|Harian Aceh – Hak Guna Usaha (HGU) PT Fajar Baizuri di Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (15/6) diukur ulang. Pengukuran ulang tersebut dilakukan atas tuntutan warga selama ini, sebab warga di pinggiran areal perusahaan perkebunan kelapa sawit itu menuding lahan mereka telah dicaplok.
Imum Mukim Kuta Nibong, Kecamatan Tripa Makmur, Sulaiman, kepada wartawan Rabu (15/6) mengatakan, pengukuran itu didasari atas tuntutan masyarakat beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan, pengukuran ulang yang dilakukan BPN meliputi pinggiran Gampong Kuala Tripa, Drien Tujoh, Lueng keubeu Jagat, Pasi Keubeu Dom, Kabu dan Neubok Yeu. “Kita harapkan nanti setelah pengukuran selesai tak ada lagi perselisihan antara warga dengan perusahaan,” harapnya.
Selama ini, antara warga dan perusahaan perkebunan terjadi perselisihan paham, akibatnya sebuah mees milik perusahaan kelapa sawit itu dibakar beberapa waktu lalu. “Ke depan kita berharap semua berlaku jujur, sementara demi kelancaran pengukuran pemerintah Kabupaten Nagan Raya membantu anggaran pengukuran lahan tersebut,” lanjutnya.(azh)

Sumber : harian Aceh.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar