Kamis, 26 Mei 2011

Seluruh Kecamatan di Nagan belum Laksanakan Musrenbang

Wed, Mar 30th 2011, 08:49

JEURAM - Seluruh kecamatan di Kabupaten Nagan Raya dilaporkan hingga sekarang belum melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan yang sebelumnya telah disepakati untuk dilaksanakan pada 26 Februari dan 26 Maret Tahun 2011. Dampaknya, Nagan Raya akan batal mengikuti kegiatan Musrenbang di tingkat Provinsi Aceh yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, karena belum mempunyai program atau kegiatan yang akan diusulkan.

Informasi yang diperoleh Serambi, baik pada 26 Februari maupun 26 Meret lalu, seluruh kepada desa di delapan kecamatan di Nagan Raya telah datang ke kantor camat masing-masing memenuhi undangan camat setempat untuk ikut Musrenbang tingkat kecamatan. Akan tetapi, ternyata Musrenbang gagal dilaksanakan, sehingga para keuchik harus kembali pulang.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan SH kepada Serambi, Selasa (29/3) mengatakan, akibat dibatalkannya pelaksanaan Musrenbang pada kedua tanggal tersebut telah menyebabkan terbengkalainya perencanaan pembangunan tahun 2012 mendatang.

Bahkan yang lebih memprihatinkan lagi, kata Keumangan, Kabupaten Nagan Raya juga akan batal mengikuti kegiatan Musrenbang di tingkat Provinsi Aceh yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Mengingat Kabupaten Nagan Raya belum mempunyai program atau kegiatan yang akan diusulkan karena tidak adanya Musrenbang di tingkat kecamatan.

Terkait pembatalan Musrenbang oleh para camat tersebut, Kepala Bappeda Nagan Raya mengaku telah melaporkan kepada Meneg PPN/Kepala Bappenas Pusat di Jakarta, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Nagan Raya Drs HT Zulkarnaini, serta pihak DPRK setempat. Sehingga bisa dilakukan penanganan sedini mungkin guna menyelamatkan rencana pembangunan di wilayah itu dalam tahun 2012 mendatang.

Segera dilakukan
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Drs HT Zamzami TS MM yang dikonfirmasi Serambi, petang kemarin mengaku pihaknya kini sedang merancang jadwal pelaksanaan ulang Musrenbang tingkat kecamatan maupun kabupaten di wilayah itu, guna dilakukan musyawarah bersama terkait rencana pembangunan di wilayah itu. Namun ia mengaku belum bisa memastikannya kapan akan dilakukan, karena harus melakukan rapat terlebih dahulu dengan intansi terkait.

Terhadap pembatalan Musrenbang oleh seluruh kecamatan di wilayah itu, Sekda T Zamzami mengaku pembatalan tersebut terjadi dikarenakan saat jadwal berlangsung, kegiatan para camat beradu dengan kegiatan di kabupaten sehingga kegiatan itu tak bisa dilaksanakan.(edi)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar