Selasa, 03 Mei 2011

Sekdakab Nagan Raya : Selesaikan Sengketa Tanah secara Musyawarah

Mon, Mar 21st 2011, 08:22

JEURAM - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nagan Raya, Drs HT Zamzami TS MM, meminta kepada seluruh masyarakat di daerah itu agar menuntaskan persoalan sengketa tanah yang kini mulai marak, melalui jalur musyawarah dengan melibatkan aparatur gampong, tanpa harus melakukan berbagai tindakan pelanggaran hukum.

“Apabila masalah tanah ini tak bisa diselesaikan di tingkat desa, mukim atau kecamatan, barulah dibawa ke tingkat kabupaten. Dan kami selaku pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya masalah ini diselesaikan secara kepala dingin tanpa adanya konflik internal,” kata HT Zamzami kepada Serambi, Minggu (20/3).

Apalagi, tambah Zamzami, selama ini persoalan sengketa tanah antara masyarakat dengan pihak perusahaan, serta antarwarga sendiri semakin sering terjadi di Nagan Raya. Karenanya, ia meminta supaya dalam menyelesaikan persoalan itu lebih baik menggunakan aparatur desa dan pemerintahan di kecamatan, sehingga semua masalah yang terjadi bisa ditangani dengan baik.(edi)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar