Rabu, 04 Mei 2011

Pembangunan Jembatan Alue Waki Dilaporkan ke Kapolda

Thu, Mar 24th 2011, 09:08
* Kapolres Nagan Raya: Tim Kita Sudah Turun

JEURAM - Masyarakat Desa Alue Waki, Kemukiman Gunong Kong, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (23/3), resmi melaporkan kasus pembangunan jembatang rangka baja yang dilaksanakan pihak rekanan di kawasan pedalaman tersebut kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan.

Pasalnya, pembangunan proyek miliaran rupiah menggunakan dana APBA tahun 2010 di bawah pengelolaan Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) itu dinilai sarat rekayasa dan tak sesuai dengan spesifikasi, sehingga jembatan penghubung yang sangat dibutuhkan warga itu kini telah miring dan nyaris ambruk ke sungai.

Dalam surat yang ditandatangani Keuchik Gampong Alue Waki, Raja Sati dan pelapor TR Wandi, yang tembusannya diterima Serambi, Rabu (23/3) menyebutkan, proyek lanjutan pembangunan jembatan rangka baja di kawasan pedalaman tersebut sangat meresahkan masyarakat setempat. Pasalnya, secara kasat mata jembatan tersebut sangat tak layak, serta janggal. Tiang jembatan telah miring, bahkan di sejumlah titik jembatan, juga tak dipasang baut serta berbagai kebutuhan lainnya.

Bahkan, tulis Raja Sati dan TR Wandi, sebelum hal itu dilaporkan kepada aparat kepolisian, sekitar dua pekan lalu, pihaknya telah mempertanyakan kepada pihak rekanan mengapa hal itu bisa terjadi. Akan tetapi keluhan warga tak ditanggapi sehingga sempat terjadinya hal-hal yang tak diinginkan antara masyarakat Gunong Kong dengan pihak rekanan pelaksana pembangunan.

Apalagi di lokasi proyek tersebut, tulis mereka, sama sekali tak terdapat papan nama proyek sehingga pembangunan jembatan itu tak bisa diakses oleh masyarakat apakah telah sesuai ataupun belum. Apalagi proyek tersebut telah lama dikerjakan sejak tahun 2010 lalu dan hingga kini belum rampung.

“Karena kami ingin kejelasan, makanya kasus ini kami laporkan ke Kapolda Aceh supaya segera diturunkan tim, guna mengetahui apakah pembangunan jembatan ini telah sesuai ataupun belum sekaligus dilakukan penyelidikan,” katanya.

Turunkan tim
Secara terpisah, Kapolres Nagan Raya AKBP Drs Ari Soebijanto yang dikonfirmasi Serambi, kemarin mengaku telah mendapatkan surat laporan yang dikirimkan masyarakat dan Keuchik Alue Waki, Kecamatan Darul Makmur, terkait pembangunan jembatan rangka baja di wilayah pedalaman tersebut.

Kapolres mengatakan, untuk menindaklanjuti keluhan dan laporan warga itu, ia telah menurunkan tim polisi ke lapangan guna memastikan laporan masyarakat, sehingga pihaknya bisa melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. “Kalau nantinya dalam proyek ini terdapat pelanggaran hukum, tetap kita tindak sesuai dengan undang-undang, karena penyelidikan yang dilakukan polisi ini berdasarkan laporan warga,” katanya.

Di sisi lain, Kapolres Ari Soebijanto mengakui bahwa secara teknis yang lebih paham terhadap konstruksi jembatan adalah instansi terkait. Pihaknya berupaya melakukan koordinasi dengan lembaga dimaksud apakah laporan pembangunan jembatan itu bermasalah ataupun tidak.(edi)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar