Kamis, 07 April 2011

Protes Penyerobotan Lahan, Puluhan Warga Datangi DPRK Nagan

Tue, Feb 22nd 2011, 09:20

JEURAM - Puluhan warga dari Desa Ujong Sikuneng, Blang Baro, serta Blang Muko, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Senin (21/2) kemarin mendatangi gedung DPRK setempat di Kompleks Perkantoran Suka Makmue. Kedatangan masyarakat ke gedung dewan tersebut guna menyampaikan keluhan mereka terkait penyerobotan lahan oleh sebuah perusahaan perkebunan asal Kota Meulaboh.

Barona, selaku perwakilan masyarakat kepada wartawan, kemarin mengatakan, protes yang dilakukan warga ke DPRK Nagan Raya itu dilakukan guna menghindari adanya hal-hal yang tak diinginkan. Apalagi selama ini, warga telah berupaya menempuh penyelesaian dengan pihak perusahaan guna mencari solusi.

Akan tetapi, kata Barona, tetap saja tak tuntas sehingga mereka berinisiatif untuk mengadukan masalah itu ke DPRK setempat. Menurut Barona, pelaporan yang dilakukan warga itu terkait penyerobotan lahan masyarakat oleh pihak perusahaan perkebunan swasta yang mengklaim lahan masyarakat setempat sebagai lahan milik perusahaan itu.

Padahal, katanya, dalam sertifikat yang dimiliki pihak sebuah perusahaan tersebut tertera lahan milik perusahaan seluas 168 hektare saja dan dibuktikan dalam sertifikat. Akan tetapi kenyataan di lapangan, terangnya, lahan itu malah kembali di klaim dengan luas mencapai 280 hektare di sepanjang wilayah mencapai 3 kilometer.

Sehingga tanah masyarakat yang berada di tiga desa seperti Ujong Sikuneng, Blang Baro, serta Blang Muko telah berada dalam lahan perusahaan tersebut. “Kami tak terima dengan klaim sepihak ini, karena tanah yang diklaim ini adalam milik warga, dan bukannya milik perusahaan,” tegas Barona.

Secara terpisah, Ketua DPRK Nagan Raya, Samsuardi yang ditanyai Serambi kemarin mengaku telah mengangani keluhan masyarakat terkait penyerobotan lahan oleh sebuah perusahaan swasta asal Kota Meulaboh itu. Guna mengatasi persoalan itu, katanya, Samsuardi berjanji segera memanggil pihak perusahaan guna dipertemukan dengan masyarakat. Sehingga tak ada yang dirugikan dalam persoalan itu.(edi)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar