Kamis, 26 Mei 2011

Seluruh Kecamatan di Nagan belum Laksanakan Musrenbang

Wed, Mar 30th 2011, 08:49

JEURAM - Seluruh kecamatan di Kabupaten Nagan Raya dilaporkan hingga sekarang belum melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan yang sebelumnya telah disepakati untuk dilaksanakan pada 26 Februari dan 26 Maret Tahun 2011. Dampaknya, Nagan Raya akan batal mengikuti kegiatan Musrenbang di tingkat Provinsi Aceh yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, karena belum mempunyai program atau kegiatan yang akan diusulkan.

Informasi yang diperoleh Serambi, baik pada 26 Februari maupun 26 Meret lalu, seluruh kepada desa di delapan kecamatan di Nagan Raya telah datang ke kantor camat masing-masing memenuhi undangan camat setempat untuk ikut Musrenbang tingkat kecamatan. Akan tetapi, ternyata Musrenbang gagal dilaksanakan, sehingga para keuchik harus kembali pulang.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan SH kepada Serambi, Selasa (29/3) mengatakan, akibat dibatalkannya pelaksanaan Musrenbang pada kedua tanggal tersebut telah menyebabkan terbengkalainya perencanaan pembangunan tahun 2012 mendatang.

Bahkan yang lebih memprihatinkan lagi, kata Keumangan, Kabupaten Nagan Raya juga akan batal mengikuti kegiatan Musrenbang di tingkat Provinsi Aceh yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Mengingat Kabupaten Nagan Raya belum mempunyai program atau kegiatan yang akan diusulkan karena tidak adanya Musrenbang di tingkat kecamatan.

Terkait pembatalan Musrenbang oleh para camat tersebut, Kepala Bappeda Nagan Raya mengaku telah melaporkan kepada Meneg PPN/Kepala Bappenas Pusat di Jakarta, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Nagan Raya Drs HT Zulkarnaini, serta pihak DPRK setempat. Sehingga bisa dilakukan penanganan sedini mungkin guna menyelamatkan rencana pembangunan di wilayah itu dalam tahun 2012 mendatang.

Segera dilakukan
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Drs HT Zamzami TS MM yang dikonfirmasi Serambi, petang kemarin mengaku pihaknya kini sedang merancang jadwal pelaksanaan ulang Musrenbang tingkat kecamatan maupun kabupaten di wilayah itu, guna dilakukan musyawarah bersama terkait rencana pembangunan di wilayah itu. Namun ia mengaku belum bisa memastikannya kapan akan dilakukan, karena harus melakukan rapat terlebih dahulu dengan intansi terkait.

Terhadap pembatalan Musrenbang oleh seluruh kecamatan di wilayah itu, Sekda T Zamzami mengaku pembatalan tersebut terjadi dikarenakan saat jadwal berlangsung, kegiatan para camat beradu dengan kegiatan di kabupaten sehingga kegiatan itu tak bisa dilaksanakan.(edi)

Sumber : Serambinews.com

Kamis, 19 Mei 2011

Dua Warga Nagan Diserang Malaria

Tue, Mar 29th 2011, 09:03

JEURAM-Amren, warga Alue Ie Mameh, Kecamatan Kuala, dan Cut Rohani, warga Kuta Kumbang, Kabupaten Nagan Raya sejak dua hari terakhir dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat akibat diserang malaria. Sementara itu, Senin (28/3) Asmadi, warga Desa Kuta Kumbang, Kecamatan Seunagan, dirawat di ruang ICCU di rumah sakit akibat serangan Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kepala RSUD Nagan Raya, dr Hasbi Quraisy yang dikonfirmasi Serambi , Senin kemarin membenarkan adanya ketiga warga setempat yang dirawat akibat diserang penyakit malaria dan demam berdarah. Namun seorang di antara pasiennya itu, yakni Asmadi, terpaksa dirawat di ruang ICCU dikarenakan kondisinya yang sangat parah dan tergolong kritis akibat terjangan demam berdarah.

Menurut dr Hasbi, pihaknya selaku tim medis hanya bisa memberikan penanganan dan perawatan kepada pasien yang dirawat, sedangkan penanganan dan pencegahan itu merupakan kewenangan intansi terkait. “Kondisi ketiga pasien ini masih parah dan harus terus dirawat, karena ketiganya positif diserang malaria dan demam berdarah,” tukasnya.

Ati, seorang anggota keluarga korban penyakit Malaria kepada Serambi, kemarin mengatakan serangan malaria dan demam berdarah di wilayah itu sebenarnya telah lama terjadi. Akan tetapi hingga kini, sama sekali tak ada penanganan dari pihak Dinas Kesehatan setempat guna melakukan pencegahan maupun penanganan lainnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Tien Saniatin yang berusaha dikonfirmasi Serambi, hingga berita ini ditulis sore kemarin sekitar pukul 15.32 WIB tak berhasil ditemui guna dimintai tanggapannya.(edi)

Sumber : Serambinews.com

Rabu, 04 Mei 2011

Pembangunan Jembatan Alue Waki Dilaporkan ke Kapolda

Thu, Mar 24th 2011, 09:08
* Kapolres Nagan Raya: Tim Kita Sudah Turun

JEURAM - Masyarakat Desa Alue Waki, Kemukiman Gunong Kong, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (23/3), resmi melaporkan kasus pembangunan jembatang rangka baja yang dilaksanakan pihak rekanan di kawasan pedalaman tersebut kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan.

Pasalnya, pembangunan proyek miliaran rupiah menggunakan dana APBA tahun 2010 di bawah pengelolaan Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) itu dinilai sarat rekayasa dan tak sesuai dengan spesifikasi, sehingga jembatan penghubung yang sangat dibutuhkan warga itu kini telah miring dan nyaris ambruk ke sungai.

Dalam surat yang ditandatangani Keuchik Gampong Alue Waki, Raja Sati dan pelapor TR Wandi, yang tembusannya diterima Serambi, Rabu (23/3) menyebutkan, proyek lanjutan pembangunan jembatan rangka baja di kawasan pedalaman tersebut sangat meresahkan masyarakat setempat. Pasalnya, secara kasat mata jembatan tersebut sangat tak layak, serta janggal. Tiang jembatan telah miring, bahkan di sejumlah titik jembatan, juga tak dipasang baut serta berbagai kebutuhan lainnya.

Bahkan, tulis Raja Sati dan TR Wandi, sebelum hal itu dilaporkan kepada aparat kepolisian, sekitar dua pekan lalu, pihaknya telah mempertanyakan kepada pihak rekanan mengapa hal itu bisa terjadi. Akan tetapi keluhan warga tak ditanggapi sehingga sempat terjadinya hal-hal yang tak diinginkan antara masyarakat Gunong Kong dengan pihak rekanan pelaksana pembangunan.

Apalagi di lokasi proyek tersebut, tulis mereka, sama sekali tak terdapat papan nama proyek sehingga pembangunan jembatan itu tak bisa diakses oleh masyarakat apakah telah sesuai ataupun belum. Apalagi proyek tersebut telah lama dikerjakan sejak tahun 2010 lalu dan hingga kini belum rampung.

“Karena kami ingin kejelasan, makanya kasus ini kami laporkan ke Kapolda Aceh supaya segera diturunkan tim, guna mengetahui apakah pembangunan jembatan ini telah sesuai ataupun belum sekaligus dilakukan penyelidikan,” katanya.

Turunkan tim
Secara terpisah, Kapolres Nagan Raya AKBP Drs Ari Soebijanto yang dikonfirmasi Serambi, kemarin mengaku telah mendapatkan surat laporan yang dikirimkan masyarakat dan Keuchik Alue Waki, Kecamatan Darul Makmur, terkait pembangunan jembatan rangka baja di wilayah pedalaman tersebut.

Kapolres mengatakan, untuk menindaklanjuti keluhan dan laporan warga itu, ia telah menurunkan tim polisi ke lapangan guna memastikan laporan masyarakat, sehingga pihaknya bisa melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. “Kalau nantinya dalam proyek ini terdapat pelanggaran hukum, tetap kita tindak sesuai dengan undang-undang, karena penyelidikan yang dilakukan polisi ini berdasarkan laporan warga,” katanya.

Di sisi lain, Kapolres Ari Soebijanto mengakui bahwa secara teknis yang lebih paham terhadap konstruksi jembatan adalah instansi terkait. Pihaknya berupaya melakukan koordinasi dengan lembaga dimaksud apakah laporan pembangunan jembatan itu bermasalah ataupun tidak.(edi)

Sumber : Serambinews.com

Selasa, 03 Mei 2011

Sekdakab Nagan Raya : Selesaikan Sengketa Tanah secara Musyawarah

Mon, Mar 21st 2011, 08:22

JEURAM - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nagan Raya, Drs HT Zamzami TS MM, meminta kepada seluruh masyarakat di daerah itu agar menuntaskan persoalan sengketa tanah yang kini mulai marak, melalui jalur musyawarah dengan melibatkan aparatur gampong, tanpa harus melakukan berbagai tindakan pelanggaran hukum.

“Apabila masalah tanah ini tak bisa diselesaikan di tingkat desa, mukim atau kecamatan, barulah dibawa ke tingkat kabupaten. Dan kami selaku pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya masalah ini diselesaikan secara kepala dingin tanpa adanya konflik internal,” kata HT Zamzami kepada Serambi, Minggu (20/3).

Apalagi, tambah Zamzami, selama ini persoalan sengketa tanah antara masyarakat dengan pihak perusahaan, serta antarwarga sendiri semakin sering terjadi di Nagan Raya. Karenanya, ia meminta supaya dalam menyelesaikan persoalan itu lebih baik menggunakan aparatur desa dan pemerintahan di kecamatan, sehingga semua masalah yang terjadi bisa ditangani dengan baik.(edi)

Sumber : Serambinews.com